Kebijakan Pemerintah Tentang Utang Luar Negeri Guna Mempercepat Pembangunan dan Perekonomian
Sumber
pembiayaan pembangunan dapat dikategorikan dalam dua sumber, yaitu sumber
konvensional dan sumber non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional
merupakan sumber pembiayaan yang diperoleh dari pemerintah seperti APBN, APBD,
Pajak, dan Retribusi. Sementara sumber pembiayaan non konvensional, merupakan
sumber pembiayaan yang diperoleh dari gabungan dana pemerintah, swasta, dan
masyarakat seperti kerjasama pemerintah dan swasta, utang luar negeri, dan
swadaya masyarakat.
Pembangunan
suatu negara memerlukan dana yang relatif besar, namun usaha untuk membiayai
pembangunan tersebut kerap menghadapi kendala. Kendala utama yang terjadi
adalah pembentukan modal yang bersumber dari penerimaan pemerintah maupun dari
masyarakat. Sehingga perlu adanya sumber pembiayaan lain yang dapat memenuhi
kebutuhan modal tersebut, salah satunya adalah melalui utang luar negeri.
Utang luar
negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh
pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus
dibentuk untuk memberikan utang semacam itu dengan kewajiban untuk membayar
kembali dan membayar bunga utang tersebut (Zulkarnain, 1996). Seiring dengan
berjalannya waktu, sumber pembiayaan dari luar negeri dianggap sebagai
alternatif paling tepat dan mudah dalam membiayai kekurangan modal pembangunan
dan terjaminnya sumber dana tersebut secara kontinyu.
Namun,
apakah utang luar negeri merupakan sumber pembiayaan yang efektif?
Utang luar
negeri seharusnya digunakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas
kapasitas pertumbuhan yang normal. Sehingga seharusnya ada dua hal yang perlu
diperhatikan agar penggunaan utang bisa efektif, yaitu penggunaan utang harus
diarahkan untuk membiayai investasi publik dan stok utang tidak boleh melebihi
batas maksimum tetentu. Efektifitas penggunaan utang bisa juga dibahas secara
mikro yang banyak tergantung pada kemampuan pelaksanaan proyek dalam mencapai
sasarannya.
Indonesia,
salah satu negara dunia ketiga, sebelum terjadinya krisis moneter yang
menyerang Asia Tenggara memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta
tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target
pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan
modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing.
Adapun
penyebab Indonesia melakukan bantuan luar negeri atau melaksanakan utang luar
negeri untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan yaitu:
Pendapatan
per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS
(marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor
pajak, khususnya penghasilan, juga rendah.
Lemahnya
sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas
itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang
pengembangan usaha yang produktif.
Kurang
berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah,
sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam
berekspansi.
Banyaknya
dana-dana pembangunan nasional yang telah dikorupsi oleh pejabat-pejabat
setempat untuk keperluan pribadi
Utang luar
negeri tentu saja memberikan dampak secara langsung ataupun tidak terhadap
kondisi perekonomian dan keuangan Indonesia, baik positif maupun negatif.
Dampak positif dari utang luar negeri, yaitu membantu pemerintah Indonesia
dalam menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara akibat pengeluaran
biaya untuk pembangunan yang cukup besar. Sehingga dapat dikatakan bahwa utang
luar negeri sangat membantu pembangunan negara Indonesia. Namun, di sisi lain,
dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak kalah besarnya. Semakin besarnya
utang luar negeri, semakin memberatkan APBN negara, karena utang tersebut harus
dibayarkan beserta bunganya melalui APBN, yang merupakan tanggung jawab para
wajib pajak juga. Dalam jangka panjang, pembayaran utang luar negeri ini dapat
mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa
mendatang.
Utang luar
negeri memang sangat membantu sebagai sumber pembiayaan pembangunan di
negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk
meningkatkam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun, penggunaan utang luar
negeri yang tidak tepat dan bijaksana, justru akan menyebabkan ketergantungan
terhadap utang dan dalam jangka panjang dapat menjerumuska negara ke dalam
utang yang berkepanjangan yang dapat membebani masyarakat akan adanya akumulasi
utang yang sangat besar.
Komentar
Posting Komentar