Kebijakan Pemerintah Tentang Utang Luar Negeri Guna Mempercepat Pembangunan dan Perekonomian

Sumber pembiayaan pembangunan dapat dikategorikan dalam dua sumber, yaitu sumber konvensional dan sumber non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional merupakan sumber pembiayaan yang diperoleh dari pemerintah seperti APBN, APBD, Pajak, dan Retribusi. Sementara sumber pembiayaan non konvensional, merupakan sumber pembiayaan yang diperoleh dari gabungan dana pemerintah, swasta, dan masyarakat seperti kerjasama pemerintah dan swasta, utang luar negeri, dan swadaya masyarakat.
Pembangunan suatu negara memerlukan dana yang relatif besar, namun usaha untuk membiayai pembangunan tersebut kerap menghadapi kendala. Kendala utama yang terjadi adalah pembentukan modal yang bersumber dari penerimaan pemerintah maupun dari masyarakat. Sehingga perlu adanya sumber pembiayaan lain yang dapat memenuhi kebutuhan modal tersebut, salah satunya adalah melalui utang luar negeri.
Utang luar negeri merupakan bantuan luar negeri (loan) yang diberikan oleh pemerintah negara-negara maju atau badan-badan internasional yang khusus dibentuk untuk memberikan utang semacam itu dengan kewajiban untuk membayar kembali dan membayar bunga utang tersebut (Zulkarnain, 1996). Seiring dengan berjalannya waktu, sumber pembiayaan dari luar negeri dianggap sebagai alternatif paling tepat dan mudah dalam membiayai kekurangan modal pembangunan dan terjaminnya sumber dana tersebut secara kontinyu.
Namun, apakah utang luar negeri merupakan sumber pembiayaan yang efektif?
Utang luar negeri seharusnya digunakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas kapasitas pertumbuhan yang normal. Sehingga seharusnya ada dua hal yang perlu diperhatikan agar penggunaan utang bisa efektif, yaitu penggunaan utang harus diarahkan untuk membiayai investasi publik dan stok utang tidak boleh melebihi batas maksimum tetentu. Efektifitas penggunaan utang bisa juga dibahas secara mikro yang banyak tergantung pada kemampuan pelaksanaan proyek dalam mencapai sasarannya.
Indonesia, salah satu negara dunia ketiga, sebelum terjadinya krisis moneter yang menyerang Asia Tenggara memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing.
Adapun penyebab Indonesia melakukan bantuan luar negeri atau melaksanakan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan yaitu:
Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah.
Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif.
Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
Banyaknya dana-dana pembangunan nasional yang telah dikorupsi oleh pejabat-pejabat setempat untuk keperluan pribadi
Utang luar negeri tentu saja memberikan dampak secara langsung ataupun tidak terhadap kondisi perekonomian dan keuangan Indonesia, baik positif maupun negatif. Dampak positif dari utang luar negeri, yaitu membantu pemerintah Indonesia dalam menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara akibat pengeluaran biaya untuk pembangunan yang cukup besar. Sehingga dapat dikatakan bahwa utang luar negeri sangat membantu pembangunan negara Indonesia. Namun, di sisi lain, dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak kalah besarnya. Semakin besarnya utang luar negeri, semakin memberatkan APBN negara, karena utang tersebut harus dibayarkan beserta bunganya melalui APBN, yang merupakan tanggung jawab para wajib pajak juga. Dalam jangka panjang, pembayaran utang luar negeri ini dapat mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia masa mendatang.
Utang luar negeri memang sangat membantu sebagai sumber pembiayaan pembangunan di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Namun, penggunaan utang luar negeri yang tidak tepat dan bijaksana, justru akan menyebabkan ketergantungan terhadap utang dan dalam jangka panjang dapat menjerumuska negara ke dalam utang yang berkepanjangan yang dapat membebani masyarakat akan adanya akumulasi utang yang sangat besar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Nivea White Make Up Starter 2 in 1 Moisturizing Day Serum

Application Letter

POLA INVESTASI PADA KOPERASI